gavel Dokumen Legalitas & Kebijakan

Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Pengembalian Dana

WARUNG DIGITAL ENPAY • Portal Resmi: https://www.warungdigitalenpay.my.id/

Terakhir Diperbarui: 15 September 2026

description BAB I: SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN (TERMS & CONDITIONS)

1. Ketentuan Penggunaan (Conditions of Use)

Layanan pada situs web Warung Digital Enpay (selanjutnya disebut "Situs" atau "Platform") ditawarkan kepada Anda, Pengguna, berdasarkan penerimaan penuh tanpa syarat atas seluruh syarat, ketentuan, dan pemberitahuan yang tercantum dalam dokumen ini. Penggunaan Anda atas Situs ini—baik untuk sekadar menjelajah maupun melakukan transaksi—merupakan bentuk persetujuan hukum yang sah terhadap seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

2. Gambaran Umum Bisnis (Business Overview)

Warung Digital Enpay beroperasi sebagai platform teknologi finansial (Fintech) berbasis PPOB (Payment Point Online Bank) dan Solusi Kasir Digital (Point of Sales / POS). Situs ini menyediakan layanan Storefront Publik yang memungkinkan transaksi produk digital prabayar secara Guest Checkout (tanpa registrasi/login), sekaligus berfungsi sebagai portal edukasi dan portal unduh aplikasi Android resmi untuk mitra dan agen.

PENTING: Jika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Anda diwajibkan untuk segera menghentikan penggunaan Situs dan tidak melanjutkan transaksi apa pun.

3. Perubahan Situs dan Ketentuan (Modification of Terms)

Warung Digital Enpay berhak untuk mengubah, memodifikasi, menambah, memperbarui, atau menghentikan syarat, ketentuan, tarif biaya admin, harga produk, maupun layanan di Situs ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu:

  • Penyesuaian Harga: Kami berhak menyesuaikan harga produk sewaktu-waktu mengikuti perubahan tarif dari penyedia pasokan (biller aggregator).
  • Koreksi Kesalahan Harga (Price Mistake): Apabila terjadi kesalahan teknis penulisan harga pada produk, Warung Digital Enpay berhak menolak atau membatalkan pesanan terkait yang belum diproses.

4. Hak Cipta & Kekayaan Intelektual (Copyrights)

Seluruh materi yang terdapat di dalam Situs ini—termasuk namun tidak terbatas pada desain tata letak, teks, logo, merek dagang, ikon, kode sumber, dan infrastruktur sistem—adalah milik sah Warung Digital Enpay dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta serta hukum Kekayaan Intelektual Republik Indonesia. Dilarang keras menyalin, mereproduksi, mendistribusikan ulang, merekayasa balik (reverse engineer), atau memodifikasi konten Situs ini tanpa izin tertulis dari Warung Digital Enpay.

5. Akun Pengguna & Guest Checkout (Sign Up & Guest Access)

Platform kami menyediakan dua akses layanan:

  • Guest Checkout (Pembelian via Web): Pengguna dapat melakukan pembelian produk prabayar secara langsung tanpa membuat akun. Sistem akan menerbitkan Guest ID internal (WD-ENP-GUEST) dan nomor Invoice unik secara otomatis. Pengguna bertanggung jawab penuh atas keakuratan data yang diinput (seperti nomor HP atau ID pelanggan PLN).
  • Akun Aplikasi Mobile: Untuk menikmati fitur pascabayar, Top-Up E-Wallet, dan Kasir POS, Pengguna wajib mengunduh aplikasi mobile Android dan mendaftarkan akun. Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi dan PIN 6-digit.

6. Komunikasi Elektronik (Electronic Communications)

Dengan bertransaksi di Situs ini, Anda menyetujui bahwa Warung Digital Enpay dapat mengirimkan informasi transaksi, notifikasi status pembayaran, instruksi tagihan, serta pembaruan sistem melalui media komunikasi elektronik (termasuk email, WhatsApp, SMS, atau pesan langsung pada halaman Invoice).

7. Deskripsi Produk Digital (Product Descriptions)

Kami berusaha memberikan informasi produk, denominasi nominal, serta harga jual seakurat mungkin. Namun demikian:

  • Ketentuan kuota data, pembagian masa aktif, dan syarat teknis pengisian kuota seluler sepenuhnya merupakan kebijakan dari masing-masing operator telekomunikasi (Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri, Axis, Smartfren).
  • Nominal KWh pada Token Listrik PLN dihitung berdasarkan tarif daya resmi dari PT PLN (Persero) yang dipotong PPJ (Pajak Penerangan Jalan) daerah masing-masing.

8. Metode Pembayaran (Payment Gateway via Midtrans)

Seluruh transaksi pembayaran di Situs diampu secara otomatis melalui integrasi dengan gerbang pembayaran terlisensi Bank Indonesia (Midtrans):

  • QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard): Mendukung pembayaran via GoPay, DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, serta seluruh aplikasi Mobile Banking perbankan nasional.
  • Virtual Account (VA) Bank: Nomor rekening tujuan unik otomatis untuk transfer via ATM, M-Banking, atau Internet Banking (BCA, Mandiri, BNI, BRI, Permata).
  • Batas Waktu Pembayaran (Expiry Time): Setiap invoice memiliki batas waktu pembayaran. Jika transaksi tidak dibayar sebelum batas waktu habis, invoice akan kedaluwarsa secara otomatis.

9. Kerahasiaan & Keamanan Data (Privacy Policy)

Kerahasiaan data Anda adalah prioritas kami. Warung Digital Enpay menjamin bahwa data pribadi, nomor telepon, atau identitas pelanggan yang dimasukkan saat transaksi tidak akan dijual, disewakan, atau dibagikan kepada pihak ketiga yang tidak berkepentingan. Data tersebut hanya digunakan secara khusus untuk keperluan eksekusi pengisian produk digital dan verifikasi transaksi via Payment Gateway.

10. Ganti Rugi (Indemnity)

Pengguna setuju untuk membebaskan, membela, dan membebaskan Warung Digital Enpay, pemilik, pengelola, serta mitranya dari dan terhadap segala bentuk klaim pihak ketiga, kerugian, kewajiban, tuntutan hukum, atau biaya (termasuk biaya pengacara) yang timbul akibat:

  1. Kesalahan atau kelalaian Pengguna dalam menginput data tujuan transaksi (misalnya salah mengetik nomor HP atau ID Meter PLN).
  2. Pelanggaran Pengguna terhadap Syarat dan Ketentuan ini.

11. Penolakan Tanggung Jawab (Disclaimer)

Warung Digital Enpay menyediakan layanan berbasis "as is" (sebagaimana adanya). Kami tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan pemrosesan transaksi yang disebabkan oleh:

  • Gangguan jaringan nasional atau pemeliharaan sistem (maintenance) pada pihak operator telekomunikasi, PT PLN (Persero), atau biller aggregator.
  • Kesalahan Pengguna dalam melakukan transfer (seperti nominal transfer tidak sesuai angka unik atau membayar ke invoice yang sudah kedaluwarsa).

12. Hukum yang Berlaku (Applicable Laws)

Syarat dan Ketentuan ini diatur, ditafsirkan, dan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat.

currency_exchange BAB II: KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA (REFUND POLICY)

Mengingat sifat dari produk yang dijual adalah Produk Digital Instant (Pulsa, Kuota Data, Token PLN, Voucher Game) yang diproses secara otomatis dan real-time, maka seluruh transaksi mengikuti ketentuan pengembalian dana (refund) di bawah ini:

1. Ketentuan Umum Pengembalian Dana

  • Produk Sukses Tidak Dapat Dikembalikan: Semua transaksi produk digital yang telah dikonfirmasi "SUKSES" oleh sistem supplier/operator (ditandai dengan terbitnya Nomor Serial / SN resmi atau 20 Digit Token Listrik) bersifat final dan tidak dapat dibatalkan, ditukar, maupun dikembalikan dalam bentuk dana (non-refundable).
  • Kesalahan Input oleh Pengguna: Warung Digital Enpay TIDAK menyediakan pengembalian dana apabila transaksi dinyatakan SUKSES tetapi masuk ke nomor/ID milik orang lain akibat kelalaian atau kesalahan input oleh Pengguna.

2. Kondisi Transaksi yang Berhak Mendapatkan Refund

Pengembalian dana hanya dapat diproses apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:

  1. Status Pembayaran Terverifikasi tetapi Produk Gagal: Pembayaran telah terpotong atau berhasil diverifikasi oleh Midtrans, namun transaksi dinyatakan "GAGAL / EXPIRED" oleh sistem supplier PPOB.
  2. Gangguan Sistem Permanen / Stok Kosong: Produk yang dibeli mengalami gangguan pasokan sistem dari pihak agregator dalam waktu 1 × 24 jam dan tidak memungkinkan untuk diteruskan.
  3. Pembayaran Ganda (Double Payment): Pengguna terpotong dana lebih dari satu kali untuk nomor invoice unik yang sama akibat glitch jaringan pada penyedia saluran pembayaran.

3. Prosedur & Mekanisme Refund

  • Pengembalian Otomatis (Automated Reversal): Untuk transaksi gagal yang terdeteksi sistem, status invoice akan otomatis dibatalkan dan sistem Midtrans/backend akan melakukan pembatalan tagihan secara langsung.
  • Pengajuan Manual via Customer Service: Apabila transaksi Anda gagal namun dana terpotong dan belum kembali otomatis dalam 1 × 24 jam, Pengguna dapat mengajukan klaim refund dengan langkah:
    1. Menghubungi Customer Service resmi Warung Digital Enpay.
    2. Melampirkan bukti pendukung: Nomor Invoice (WD-ENP-...), Nomor HP / ID Tujuan, serta Bukti Pembayaran / Receipt Midtrans.
    3. Tim Customer Service akan melakukan verifikasi cross-check ke log backend sistem.

4. Jangka Waktu Pemrosesan Refund

Setelah pengajuan refund diverifikasi dan dinyatakan sah oleh tim kami:

  • Metode QRIS / E-Wallet: Refund akan dikembalikan ke saldo e-wallet asal Pengguna dalam waktu 1 × 24 jam.
  • Metode Virtual Account / Transfer Bank: Refund diproses via transfer bank dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja (tergantung jam operasional kliring bank penyedia).
  • Catatan Biaya Admin: Apabila refund memerlukan transfer antar-bank yang berbeda, biaya admin transfer perbankan (jika ada) akan dipotong langsung dari nominal refund, kecuali jika kesalahan murni berasal dari pihak Warung Digital Enpay.

support_agent BAB III: PERTANYAAN & LAYANAN BANTUAN

Jika Anda memiliki pertanyaan, kendala transaksi, atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Kebijakan Pengembalian Dana, silakan hubungi tim dukungan kami melalui saluran resmi berikut:

chat
WhatsApp Customer Service +62 851-7246-8046
mail
Email Dukungan Pelanggan warungdigital.enpay@gmail.com
language